Dulu, ada seorang hakim Arab yang terkenal karena kebijaksanaannya. Suatu hari, seorang pemilik toko datang melapor, ada barang dicuri dari tokonya, tetapi ia tak dapat menangkap pencurinya.
Hakim memerintahkan agar pintu toko dilepas dari engselnya, dibawa ke tengah pasar dan dicambuki lima puluh kali, karena tidak melakukan kewajiban menahan pencuri masuk toko.
Banyak orang berkumpul melihat hukuman aneh yang sedang berjalan. Ketika cambukan sudah dijalankan, hakim membungkuk dan bertanya kepada pintu, siapa pencurinya. Lalu, ia menempelkan telinganya ke pintu, agar dapat mendengar lebih baik apa yang dikatakan pintu.
Kemudian hakim mengumumkan, "Pintu menyatakan bahwa pencurian itu dilakukan seseorang yang membawa sarang laba-laba di atas serbannya." Segera tangan orang tertentu di tengah massa itu meraba serbannya. Rumah orang tersebut lalu diperiksa, dan barang curian ditemukan.
Yang diperlukan hanya kata yang menyanjung atau celaan untuk membuka "si aku."
(Dari: Buku Doa Sang Katak 1 - Meditasi dengan Cerita, karya Anthony de Mello, S.J. Penerbit Kanisius, 1991)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar